Berita Hoaks Terkait Narasi Menteri HAM: “Masyarakat Desa Diminta Belanja Rp. 1 Juta/Bulan Di Kopdes Agar Omset Kopdes Cepat Meningkat”

10 Juli 2026 14:00 WIB
Humas Kementerian HAM
2225 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1677/VII/2026

HOAX NEWS REGARDING A NARRATIVE ATTRIBUTED TO THE MINISTER OF HUMAN RIGHTS: “VILLAGE COMMUNITIES ARE ASKED TO SPEND IDR 1 MILLION PER MONTH AT VILLAGE COOPERATIVES SO THAT THEIR TURNOVER CAN INCREASE RAPIDLY”

Jakarta, 10 Juli 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, merupakan berita yang tidak benar (hoaks). Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya.

Beberapa unggahan di media sosial yang memuat informasi hoaks dengan mencatut nama Menteri Hak Asasi Manusia, antara lain sebagai berikut:

Akun Facebook Habib Kawe Astena:

https://www.facebook.com/photo?fbid=2066253510686573&set=gm.4169045780052954&idorvanity=2583411645283050

Akun Facebook Wasih Erni Jauso :

https://www.facebook.com/photo?fbid=122273481320153267&set=gm.1759869965044939&idorvanity=584084212623526

Akun Facebook Firman Matua :

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2256088715128975&set=pb.100021836054494.-2207520000&type=3

Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Selain itu, penyebaran berita hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang mencatut nama pejabat publik maupun lembaga negara. Masyarakat diharapkan merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Kementerian HAM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI