KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1528/VI/2026

BERITA HOAKS TERKAIT NARASI MENTERI HAM PIGAI : “TAUFIK HIDAYAT JANGAN DIHUKUM MATI, DIA PASTI KHILAF”

Jakarta, 28 JUNI 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, merupakan berita yang tidak benar (hoaks). Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya.

Beberapa unggahan di media sosial Instagram yang memuat informasi hoaks dengan mencatut nama Menteri Hak Asasi Manusia, antara lain sebagai berikut:

  1. Akun Instagram @triopetasann (Trioirawan) :
    https://www.instagram.com/reels/DaFULG6TGSC/

  2. Akun Instagram @sultansahbanaiman (Sultan Sahbana Iman) :
    https://www.instagram.com/reels/DaH0qXnyto9/

Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Selain itu, penyebaran berita hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang mencatut nama pejabat publik maupun lembaga negara. Masyarakat diharapkan merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Kementerian HAM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI