Buka Dialog Dengan 100 Lebih OMS, Wamenham Jamin Partisipasi Publik Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

27 Agustus 2026 12:00 WIB
Humas Kementerian HAM
298 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-2120/VIII/2026

 

BUKA DIALOG DENGAN 100 LEBIH OMS, WAMENHAM JAMIN PARTISIPASI PUBLIK JADI DASAR KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Jakarta, 27 Agustus 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) menegaskan pentingnya partisipasi publik menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi HAM bertajuk "HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan" di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (27/08). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini membuka ruang dialog bersama lebih dari 100 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk menyerap aspirasi terkait isu-isu strategis, mulai dari demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, hak atas rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, hingga ekonomi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto, yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh perwakilan organisasi masyarakat sipil dan menekankan bahwa pemajuan HAM merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dijalankan pemerintah secara sepihak.

"Forum ini kami rencanakan sebagai kegiatan reguler tahunan. Ini kesempatan terbaik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar masukan kawan-kawan masyarakat sipil tentang apa yang harus kami lakukan dan bagaimana cara mengerjakannya (how to get things done). Kami ingin memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terealisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Wamen HAM menyinggung pentingnya prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) agar tidak berhenti menjadi slogan semata. KemenHAM RI berkomitmen memastikan setiap tahapan partisipasi, mulai dari didengar, dipertimbangkan, hingga dijelaskan dan berjalan transparan.

"Semua orang bicara meaningful participation. Namun, partisipasi itu tidak ada artinya jika masukan didengar tetapi tidak dilaksanakan. Suara semua kelompok harus didengar, dipertimbangkan, lalu dijelaskan tindak lanjutnya. Rekomendasi dari forum ini harus dikawal bersama oleh teman-teman NGO, kampus, OMS, hingga jurnalis. Komitmen inilah yang menjadi pegangan KemenHAM sampai saat ini," lanjut Wamen HAM.

Prinsip tersebut, lanjutnya, juga diterapkan secara hati-hati dalam berbagai penyusunan kebijakan strategis nasional, seperti Revisi UU (Undang-Undang) No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, maupun Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap HAM. Langkah ini dilakukan demi memastikan proses pembangunan nasional selalu menjadikan hak asasi manusia sebagai haluan utama.

"Forum ini bukan tempat untuk menyampaikan pandangan pemerintah kepada masyarakat. Justru sebaliknya, kami ingin lebih banyak mendengar. Kami mengundang Bapak dan Ibu untuk menyampaikan analisis, kritik, bahkan pandangan yang berbeda. Perbedaan pandangan adalah bagian penting dari proses memperbaiki kebijakan publik," tambah Mugiyanto.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Isu Strategis Fajrimei A. Gofar, jajaran Tenaga Ahli, para pejabat KemenHAM RI, serta menghadirkan narasumber pakar HAM seperti Haris Azhar dan Vivi Alatas.

Sebagai jaminan nyata, seluruh masukan dari OMS akan dipetakan secara terstruktur ke dalam dokumen Matriks Rekomendasi HAM berdasarkan klaster isu tematik untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Selain itu, KemenHAM RI berkomitmen mempublikasikan Laporan Umpan Balik Publik (Public Feedback Report) secara terbuka dalam waktu 30 hari kerja guna menjelaskan secara transparan poin-poin masukan mana saja yang diakomodasi ke dalam kebijakan publik.

Unduh Siaran Pers

Unduh Foto-Foto


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI