Heboh Dugaan Pembubaran Misa di Depok, Kanwil KemenHAM Jabar Hadir Dalam Memastikan Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama

01 Juli 2026 22:00 WIB
Humas Kementerian HAM
1172 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1590/VII/2026

HEBOH DUGAAN PEMBUBARAN MISA DI DEPOK, KANWIL KEMENHAM JABAR HADIR DALAM MEMASTIKAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA

Depok, 01 Juli 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil KemenHAM Jabar), Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan dugaan pembubaran Misa Penghiburan di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dipicu oleh kesalahpahaman dalam komunikasi. Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, Kakanwil KemenHAM Jabar memimpin langsung rapat koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan perlindungan hak atas kebebasan beragama sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Dalam keterangan yang diterima oleh Humas KemenHAM RI pada Rabu (01/07), diketahui bahwa pada saat keluarga almarhum menghubungi Ketua RT untuk meminta izin pelaksanaan Misa Penghiburan, perangkat RT dan RW sedang berada di luar kota mengikuti kegiatan kedinasan Pemerintah Kota Depok. Respons Ketua RT yang menyatakan tidak bertanggung jawab apabila terjadi keributan, dimaksudkan karena tidak ada pengurus lingkungan yang berada di lokasi untuk membantu pengamanan. Sayangnya, pernyataan tersebut ditafsirkan sebagai bentuk pelarangan, direkam, kemudian tersebar luas di media sosial hingga memunculkan persepsi adanya pembubaran ibadah.

Kakanwil KemenHAM Jabar menjelaskan bahwa pada malam hari setelah kejadian, Pemerintah Kota Depok bersama unsur Kecamatan, Polsek, Kesbangpol, dan FKUB segera memfasilitasi mediasi antara seluruh pihak. Hasilnya, pelaksanaan ibadah doa bersama dapat berlangsung dengan aman hingga prosesi pemberangkatan jenazah ke Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC). Selain itu, pengurus RT dan RW turut menyampaikan belasungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga. Untuk memastikan fakta secara utuh, Kakanwil KemenHAM Jabar juga mengunjungi rumah duka dan berdialog langsung dengan anak almarhum serta berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan istri almarhum guna mendengarkan keterangan dari pihak keluarga secara langsung. Dari hasil verifikasi tersebut, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan situasi di lapangan dipastikan kondusif.

Kakanwil KemenHAM Jabar menilai bahwa berbagai persoalan sosial di tingkat akar rumput kerap dipicu oleh miskomunikasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, ia mendorong adanya penyesuaian implementasi regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di masyarakat dengan tetap menghormati kearifan lokal.

"Oleh karenanya, kami mendorong FKUB Kota Depok untuk mulai melibatkan generasi muda yang responsif terhadap dunia digital dalam pengelolaan konten media. Hal ini dinilai krusial agar klarifikasi informasi yang objektif dapat segera diseminasikan ke ruang publik guna menyeimbangkan informasi yang simpang siur saat terjadi isu viral," pesannya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Depok bersama FKUB akan memperkuat sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 hingga tingkat RT/RW, mengaktifkan kembali rumah persemayaman umum bagi masyarakat prasejahtera melalui kerja sama dengan RSUD, serta menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Urusan HAM. Kakanwil KemenHAM Jabar beserta jajarannya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok dalam mengawal isu-isu kemanusiaan dan memperkuat ekosistem toleransi.

"Kanwil KemenHAM Jabar berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dan hadir bersama Pemerintah Daerah dalam mengawal setiap urusan kemanusiaan dan merawat ekosistem toleransi yang kondusif," pungkasnya.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI