KemenHAM RI Pastikan Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas Dalam Penanganan Konflik di Papua Tengah

13 Agustus 2026 23:00 WIB
Humas Kementerian HAM
369 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-2042/VIII/2026

 

KEMENHAM RI PASTIKAN PERLINDUNGAN WARGA SIPIL HARUS JADI PRIORITAS DALAM PENANGANAN KONFLIK DI PAPUA TENGAH

Jakarta, 13 Agustus 2026

Konflik berkepanjangan di Papua Tengah masih berdampak terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat sipil. Berdasarkan laporan Komnas HAM yang disampaikan dalam konteks situasi tersebut, tercatat 12 orang meninggal dunia akibat penembakan dan sekitar 124 ribu warga mengungsi ke berbagai lokasi untuk mencari tempat yang lebih aman.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dalam hal ini, Kementeian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) hendak memastikan keselamatan masyarakatnya, serta harus tetap mendapat hak-hak dasarnya.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/08) menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di Papua dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri pada bulan sebelumnya, dengan salah satu penekanan utama berupa perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap HAM dalam penanganan situasi keamanan.

Menurutnya, perhatian terhadap masyarakat terdampak konflik tidak cukup hanya berupa pemenuhan kebutuhan pangan dan tempat tinggal sementara. Pemerintah perlu memastikan warga yang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan, serta kelompok rentan seperti perempuan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan dan perhatian khusus.

“Dan tentu kita tidak ingin mereka terus berada di pengungsian. Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik.” harapnya.

Pada kesempatan ini, Wamen HAM ungkapkan penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak, namun juga harus melihat keadaan masyarakatnya dari aspek keamanan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan hariannya.

Dalam waktu dekat, KemenHAM RI akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno untuk membahas secara khusus kondisi pengungsi, termasuk kebutuhan mendesak, langkah yang telah dilakukan, kekurangan yang masih dihadapi, serta upaya yang perlu dikerjakan secara bersama.

“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama. Yang menjadi pegangan kami sederhana: warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” tegasnya.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI