Kementerian HAM Tegaskan Narasi Terkait Kepala BGN dan Hukuman Mati Bagi Koruptor Yang Mengatasnamakan Menteri HAM Adalah Hoaks

08 Juni 2026 12:00 WIB
Humas Kementerian HAM
994 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1319/VI/2026

KEMENTERIAN HAM TEGASKAN NARASI TERKAIT KEPALA BGN DAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR YANG MENGATASNAMAKAN MENTERI HAM ADALAH HOAKS

Jakarta, 8 Juni 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai merupakan informasi yang tidak benar (hoaks).

Beberapa unggahan yang beredar memuat narasi seolah-olah Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tertentu terkait kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) maupun terkait hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Kementerian HAM memastikan bahwa narasi-narasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh Menteri HAM dan bukan merupakan pernyataan resmi Kementerian HAM.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang dinarasikan dalam berbagai unggahan media sosial tersebut. "Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam unggahan-unggahan tersebut. Informasi itu adalah hoaks. Saya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai dan tidak menyebarluaskan informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Menteri HAM Natalius Pigai.

Adapun beberapa akun media sosial yang diketahui menyebarluaskan narasi yang mengatasnamakan Menteri HAM antara lain:

1.  Siantar Nexspart : https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=5053718464854363&id=100006487775681&mibextid=wwXIfr&rdid=wUfzxZlWbBj6CKNf

2.  Paijo Xcmg : https://www.facebook.com/photo?fbid=2099242084300900&set=gm.2774444116262782&id orvanity=881609712212908

3.  Erlis Jakasim : https://www.facebook.com/photo/?fbid=27150356551293139&set=a.102139346541559

4.  Ardi Nengsih : https://www.facebook.com/photo/?fbid=4394220787388841&set=a.108916349252661

Kementerian HAM mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap setiap informasi  yang  diterima,  khususnya  informasi  yang  mencatut  nama  pejabat  publik  maupun lembaga negara. Masyarakat diharapkan merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian  HAM  juga  mengajak  seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi yang  belum  terverifikasi  kebenarannya.  Upaya  tersebut penting untuk mencegah penyebaran disinformasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

Call Center: 150145

Email: humas@kemenham.go.id

Website: www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Youtube: @kementerian_ham

Whatsapp KemenHAM RI