Komisi XIII DPR RI Setujui Anggaran KemenHAM RI 2027, Menteri HAM: Perkuat Pelayanan dan Penegakan HAM

17 Juni 2026 20:00 WIB
Humas Kementerian HAM
842 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1430/VI/2026

 

KOMISI XIII DPR RI SETUJUI ANGGARAN KEMENHAM RI 2027, MENTERI HAM: PERKUAT PELAYANAN DAN PENEGAKAN HAM

Jakarta, 17 Juni 2026

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas persetujuan terhadap anggaran untuk Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) sebesar Rp 953,1 miliar. Dukungan tersebut akan memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM,” ungkap Menteri HAM dalam Rapat Kerja Komisi XIII membahas Rencana Kerja Anggaran Tahun 2027, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/06).

Lebih lanjut Menteri HAM ungkapkan bahwa anggaran tersebut akan ditujukan untuk pemenuhan dukungan manajemen serta pemajuan dan penegakan HAM, mengingat kesadaran HAM sebagai hal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota Komisi XIII DPR RI di dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kinerja KemenHAM RI ke depan.

Sementara Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto turut menyampaikan bahwa dukungan manajemen dan pelaksanaan program merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan guna menjawab ekspektasi publik yang besar. “Saya mengapresiasi atas pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” jelasnya.

Seluruh pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI secara umum memberikan apresiasi atas pemaparan KemenHAM RI terkait rencana kerja anggaran. Para anggota dewan sepakat bahwa penguatan fungsi substantif HAM harus tetap diprioritaskan demi kepentingan masyarakat. Sebagian besar fraksi memberikan catatan agar anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung upaya pemajuan HAM demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih beradab.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam kesempatan ini berharap, persetujuan anggaran tersebut dapat dipakai oleh KemenHAM RI untuk menolong dan melindungi hak-hak masyarakat kecil di lapangan. “Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat,” pungkasnya.

Adapun persetujuan tersebut disambut positif oleh Menteri HAM beserta seluruh pimpinan dan jajaran, sebagai modal awal untuk membuktikan kinerja kementerian dalam mengawal isu-isu kemanusiaan di Indonesia. Anggaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk disahkan secara final menjadi undang-undang.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI