KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-2027/VIII/2026
MASYARAKAT KOTA DEPOK DEKLARASI SADAR HAM: INKLUSIF, ADIL, DAN BERMARTABAT
Depok, 13 Agustus 2026
Kelompok masyarakat beserta jajaran Pemerintah Kota Depok, telah mendeklarasikan Kota Depok sebagai kota yang berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan bersama dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
“Bersama kita wujudkan kota Depok yang inklusif, adil, aman, dan bermartabat. Depok berkomitmen sadar HAM, P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM, red) untuk semua,” ucap masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Depok secara serentak.
Lebih lanjut masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Depok menjalankan komitmennya dengan menghormati HAM, melindungi HAM, memenuhi hak setiap warga, menegakan keadilan, dan terus memajukan nilai-nilai HAM.
Untuk diketahui, deklarasi tersebut disampaikan saat kegiatan penguatan kapasitas HAM dengan tema “Menuju Kota Depok berperadaban HAM” di Balai Rakyat, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (12/08). Deklarasi ini dihadiri oleh pengurus RT/RW, penggerak PKK, Tokoh pemuda dan Ormas di Kota Depok.
Deklarasi ini mendapat apresiasi khusus dari Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta yang ikut memberikan materi penguatan HAM. Menurutnya, komitmen masyarakat kota Depok ini harus diapresiasi sebagai langkah awal perlunya agenda konkret menghidupi prinsip-prinsip HAM di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga komitmen pemerintah Kota Depok agar nilai-nilai HAM menjadi landasan dalam seluruh perumusan dan implementasi kebijakan pembangunan.
“Kami memberi apresiasi adanya inisiatif masyarakat dan Pemerintah Kota Depok yang menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan. Tinggal kita memastikan agar komitmen ini menjadi aksi nyata baik dalam perumusan kebijakan maupun implementasinya termasuk upaya konkret di tengah masyarakat agar cita-cita peradaban HAM itu betul-betul terwujud,” ucap Stafsus Menteri HAM.
Lebih lanjut Stafsus Menteri HAM mengatakan bahwa kehadiran Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) bertujuan untuk memastikan P5HAM dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM, baik di kalangan masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur pemerintahan, sehingga nilai-nilai HAM dapat menjadi bagian dari penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan.
“Masyarakat yang berperadaban HAM adalah masyarakat yang inklusif, tidak diskriminatif, pro pemuliaan martabat manusia, bersikap adil, berpihak pada kelompok rentan dan minoritas, menjaga lingkungan serta kehidupan berkelanjutan,” jelasnya.
Usai deklarasi, seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Depok melakukan sesi foto bersama, sambil menunjukan jarinya dengan gaya serupa dengan logo P5HAM.
Adapun dari KemenHAM RI yang Ikut hadir dalam agenda ini yaitu Sekretaris Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM RI Ratih Ekarini, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan pada Kanwil KemenHAM Jabar Petrus Paulus Jadu, Asisten Pemerintahan Kota Depok Diah, dan Camat Pancoran Mas beserta jajaran.
Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga
Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145