KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1356/VI/2026
MENTERI HAM BICARA SOAL MBG DI KUPANG: PROGRAM MULIA DAN BAIK KAMI AWASI AGAR BERHASIL SESUAI TUJUAN
Kupang, 09 Juni 2026
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan strategis bertajuk “Hak dan Pemenuhan Gizi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Balita, dan Peserta Didik NTT” yang digelar di Aula El Tari, Kupang, Selasa (09/06). Kegiatan digelar dalam rangka percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Menteri HAM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar program sosial biasa, melainkan program prioritas nasional yang dirancang sebagai instrumen utama untuk memberantas kemiskinan dan menjamin hak hidup sehat sejak dalam kandungan. Oleh karenanya, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) berkomitmen penuh mengawasi jalannya program ini di seluruh Indonesia agar tepat sasaran dan memenuhi standar keadilan sosial.
“Dalam perspektif HAM, pemerintah memiliki tiga kewajiban utama, yaitu penghormatan (to respect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fulfill) terhadap hak-hak dasar rakyat, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan,” tegas Menteri HAM.
Menteri HAM menjelaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi stunting, serta meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa. KemenHAM RI, lanjutnya, berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan tepat sasaran, memenuhi prinsip keadilan sosial, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan sumber daya manusia di NTT melalui Program MBG. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. “Pertumbuhan ekonomi NTT menunjukkan tren peningkatan yang positif, dan salah satu faktor penggeraknya adalah perputaran ekonomi dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Gubernur NTT.
Gubernur NTT menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG telah menggerakkan berbagai sektor ekonomi lokal, mulai dari petani, nelayan, peternak, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pangan, hingga jasa distribusi dan transportasi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi guna memastikan kebutuhan bahan baku program berasal dari potensi lokal, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat NTT.
Melalui kegiatan tersebut, KemenHAM RI dan Pemprov NTT menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Dengan dukungan pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait, serta pengawasan yang berkelanjutan, Program MBG diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, serta berdaya saing.
Turut mendampingi Menteri HAM dalam kunjungan tersebut, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, serta jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTT.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga
Website: www.kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
Tiktok: kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145