Menteri HAM Natalius Pigai Buka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026, Tegaskan Pemerintah Harus Dengar dan Tindak Lanjuti Suara Rakyat

17 September 2026 13:00 WIB
Rahmatsyah Panggabean
383 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA 

SIARAN PERS

NOMOR : SEK.4-HM.01.07-2410/IX/2026

MENTERI HAM NATALIUS PIGAI BUKA FORUM KOORDINASI KEBIJAKAN HAM 2026, TEGASKAN PEMERINTAH HARUS DENGAR DAN TINDAK LANJUTI SUARA RAKYAT

Jakarta, 17 September 2026

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, secara resmi membuka kegiatan Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 dengan mengusung tema “HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah.” Menghadirkan lebih dari 90 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Lembaga Nasional HAM, forum strategis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut nyata pemerintah dalam merespons berbagai masukan dan rekomendasi masyarakat sipil yang dihimpun sebelumnya melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita dan HAM tidak dapat dipisahkan. "Artinya, Asta Cita dan HAM bukan merupakan dua agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program K/L merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan K/L," tegas Natalius.

Lebih lanjut, penyelenggaraan forum ini juga merefleksikan perwujudan meaningful participation (partisipasi yang bermakna) dari masyarakat. Menurut Menteri HAM, pemerintah tidak bisa memonopoli penyusunan kebijakan, melainkan harus mampu mendengarkan serta menindaklanjuti suara rakyat. "Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah," lanjutnya.

Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 ini dilangsungkan selama tiga hari menggunakan pendekatan closed government deliberation, yang berfungsi sebagai ruang internal pemerintah untuk menghubungkan rekomendasi masyarakat dengan mandat K/L serta merumuskan tindak lanjut lintas sektor yang terkoordinasi. Mengingat persoalan HAM seringkali beririsan lintas sektor—seperti isu pertanahan dan pekerja migran, sampai dengan isu infrastruktur, investasi, lingkungan hidup, masyarakat adat,—Kementerian HAM mengambil peran sebagai penghubung dan fasilitator agar respons pemerintah dapat menjangkau persoalan yang beririsan dengan hak masyarakat secara menyeluruh.

Menteri HAM juga menekankan pentingnya akselerasi penyusunan regulasi program-program HAM. "Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan,” ucap Natalius. Menurutnya, berbagai regulasi terkait HAM, seperti revisi UU HAM No. 39 Tahun 1999, Perpres Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), maupun Perpres Bisnis dan HAM—memiliki urgensi tinggi untuk segera diterbitkan.

Melalui forum ini, pemerintah bersama perwakilan K/L dan lembaga nasional HAM berfokus pada penyelarasan data, penguatan kebijakan dapat menyusun tindak lanjut bersama yang konkret. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap suara masyarakat dapat bertransformasi menjadi langkah kebijakan nyata yang adil, inklusif, dan berlandaskan hak asasi manusia.

Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI