Menteri HAM Tegaskan KemenHAM RI Tak Pernah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Dalam Anggaran 2027

14 Juni 2026 22:00 WIB
Humas Kementerian HAM
722 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1388/VI/2026

 

MENTERI HAM TEGASKAN KEMENHAM RI TAK PERNAH USULKAN PEMBANGUNAN KANTOR BARU DALAM ANGGARAN 2027

Jakarta, 14 Juni 2026

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM Republik Indonesia (KemenHAM RI) tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI usai rapat kerja KemenHAM bersama Komisi XIII DPR RI terkait usulan anggaran kementerian.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (14/06), pernyataan yang menyebut KemenHAM RI mengajukan pembangunan kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI selama ini. Ia menegaskan bahwa seluruh bahan pembahasan anggaran telah dibagikan secara resmi kepada anggota dewan sebelum rapat berlangsung. “Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” tegasnya.

Menteri HAM dalam kesempatan ini menyinggung pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang menganggap bahwa KemenHAM RI mengusulkan anggaran semata-mata hanya untuk pembangunan gedung kantor baru.  Ia kembali menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional.

“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” jelasnya.

Menteri HAM juga menekankan bahwa hak asasi manusia merupakan nilai yang bersifat intangible atau tidak kasat mata, namun dampaknya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan fisik semata, melainkan melalui meningkatnya perlindungan hak-hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga aspek pertahanan dan keamanan. Dalam menjalankan mandat tersebut, KemenHAM RI berperan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Menteri HAM menjelaskan bahwa penguatan organisasi yang diusulkan kementerian mencakup pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas beberapa kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah. Selain itu, KemenHAM RI juga tengah memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan HAM.

“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia yakin bahwa usulan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan kantor baru sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

 

Whatsapp KemenHAM RI