Pernyataan Pers KemenHAM RI Terkait Bentrok Antar Kelompok di Menteng, Jakarta Pusat

28 Juli 2026 10:00 WIB
Humas Kementerian HAM
425 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1849/VII/2026

PERNYATAAN PERS KEMENHAM RI TERKAIT BENTROK ANTAR KELOMPOK DI MENTENG, JAKARTA PUSAT

Jakarta, 27 Juli 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DK Jakarta) menyayangkan terjadinya bentrokan yang mengakibatkan berbagai kerugian, termasuk adanya korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi duka bagi semua pihak dan diharapkan tidak kembali terulang.

KemenHAM RI mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam menuntaskan kasus tersebut melalui proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengimbau seluruh pihak, khususnya kelompok masyarakat yang terlibat, agar menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia," ujar Mikael.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KemenHAM RI akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan sekitar lokasi kejadian. Melalui koordinasi tersebut, KemenHAM RI akan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia.

KemenHAM RI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak membangun maupun menyebarkan narasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan kelompok suku atau etnis tertentu. Penyebaran informasi yang bersifat provokatif hanya akan memperbesar potensi konflik dan mengganggu keharmonisan sosial.

KemenHAM RI berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Dengan kebersamaan dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan kehidupan bermasyarakat di Jakarta tetap harmonis dan terjaga.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

 

Whatsapp KemenHAM RI