Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri, KemenHAM RI Turun ke Tabanan dan Buleleng

31 Juli 2026 20:00 WIB
Humas Kementerian HAM
650 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1898/VII/2026

TINDAK LANJUTI DUGAAN AKSI MAIN HAKIM SENDIRI, KEMENHAM RI TURUN KE TABANAN DAN BULELENG

Bali, 31 Juli 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta bersama Tim Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Ditjen PDK HAM) dan Kantor KemenHAM Wilayah Kerja (Wilker) Bali, melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dan Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Jumat (31/07).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga Desa Sidatapa di wilayah Desa Batunya. Dalam kesempatan ini, tim KemenHAM RI melakukan dialog dengan para pihak terkait, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga untuk mendorong penyelesaian yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di Tabanan, tim bertemu dengan Camat Baturiti dan Sekretaris Desa Batunya. Sedangkan di Buleleng, tim bertemu keluarga korban dan perangkat desa.

Staf Khusus Menteri HAM mengatakan, fokus utama kunjungan adalah memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip HAM, khususnya penghormatan terhadap hak hidup, penyelesaian konflik secara damai, penegakan hukum, serta pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga persaudaraan, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.

Staf Khusus Menteri HAM berharap melalui kegiatan ini, kedua belah pihak dapat semakin memahami pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendorong upaya pencegahan konflik, penguatan edukasi HAM, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang aman, damai, dan berkeadilan.

Ia mendorong agar pemahaman tentang hak asasi manusia perlu semakin masif dilakukan di tengah- tengah masyarakat. Kementerian HAM juga mendorong pemerintahan desa di dua tempat agar membangun kerjasama dalam rangka membangun kesadaran Hak Asasi Manusia.

“Kementerian HAM mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bahwa setiap perbedaan atau perselisihan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan kekerasan,” jelasnya.

Staf Khusus Menteri HAM menegaskan, penghormatan terhadap martabat manusia merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Sebelumnya, Tim KemenHAM Wilker Bali juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng terkait pemenuhan hak-hak keluarga korban pada Selasa, 28 Juli lalu. Dilanjutkan pada Kamis, 30 Juli lalu, Tim KemenHAM Wilker Bali bersama Ditjen PDK HAM berkoordinasi dengan Penyidik Polres Tabanan untuk memastikan hak-hak tersangka juga terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

Website: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
TikTok: @kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: humas@kemenham.go.id
Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI