KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-2515/IX/2026
WAKIL MENTERI HAM RI BERTEMU OHCHR DI JENEWA, PERKUAT KERJA SAMA PEMAJUAN HAM INDONESIA
Jenewa, 25 September 2026
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, memimpin delegasi Kementerian HAM dalam pertemuan dengan Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB, Awa Dabo, di Jenewa. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan sangat konstruktif, membahas perkembangan kebijakan HAM di Indonesia sekaligus penguatan kerja sama antara Kementerian HAM dan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri HAM RI turut didampingi oleh Yosef Sampurna Nggarang, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Novie Soegiharti, Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara, serta Mia Padmasari, Pejabat Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen HAM menyampaikan perkembangan kelembagaan Kementerian HAM yang telah berdiri sebagai kementerian tersendiri sejak Oktober 2024. Kementerian HAM menjalankan peran sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, dengan mandat memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, termasuk mendorong kepatuhan HAM di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi berikutnya, kebijakan uji tuntas HAM bagi korporasi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, situasi HAM di Papua, serta penguatan kelembagaan HAM nasional.
Terkait pembaruan UU HAM, Wamen HAM menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna. Konsultasi publik telah dilakukan di berbagai daerah dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan. Masyarakat sipil dipandang sebagai mitra penting pemerintah dalam pembangunan dan penguatan HAM di Indonesia.
Pertemuan juga membahas langkah pemerintah memperkuat penghormatan HAM dalam kegiatan bisnis. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden mengenai kepatuhan HAM bagi korporasi, termasuk mekanisme human rights due diligence (HRDD). Implementasi direncanakan berlangsung secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi dan uji coba pada sejumlah perusahaan pada 2027 menuju penerapan yang lebih luas pada 2028.
Mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, Wamen HAM menyampaikan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemulihan korban dan pencegahan keberulangan. Pendekatan lintas kementerian diperlukan agar kebutuhan korban dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing institusi. OHCHR memberikan perhatian positif terhadap pendekatan whole-of-government tersebut.
Situasi HAM di Papua juga menjadi salah satu pembahasan. Kementerian HAM mengakui masih terdapat tantangan HAM dan keamanan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pegunungan. Salah satu perhatian pemerintah adalah mendorong penghentian kekerasan dan memastikan pelindungan masyarakat sipil. Kementerian HAM juga terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat penghormatan HAM dalam pelaksanaan tugas dan operasi keamanan.
Wamen HAM juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran HAM. Proses investigasi yang transparan dan akuntabel serta keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam pertemuan tersebut, OHCHR menekankan pentingnya ruang masyarakat sipil yang independen. Kritik dan masukan masyarakat sipil merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan dan pelaksanaan HAM. Kedua pihak juga membahas perlunya meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil Indonesia dalam forum-forum HAM internasional di Jenewa.
OHCHR turut mendorong Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dalam pemajuan HAM di tingkat ASEAN maupun global. Pertemuan juga membahas perlunya meningkatkan keterwakilan ahli dan profesional Indonesia dalam komisi, kelompok kerja, dan berbagai mekanisme HAM internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pertemuan ditutup dengan komitmen Kementerian HAM dan OHCHR untuk melanjutkan komunikasi dan memperkuat kerja sama. OHCHR menyatakan kesiapan memberikan dukungan bagi penguatan kapasitas, pengembangan kebijakan, pelembagaan HAM, serta berbagai upaya Indonesia dalam meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga
Call Center: 150145
Email: humas@kemenham.go.id
Website: www.kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
Tiktok: kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Youtube: @kementerian_ham