Jakarta (14/08/2025) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam urusan perlindungan HAM. Menurutnya, tugas tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Sebelum menjalankan tanggung jawab, kami harus paham. Bahwa kami punya tanggung jawab melindungi, memenuhi, menegakkan, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia, sesuai prinsip P5HAM,” ujarnya saat dialog Bentara Nusantara ‘Refleksi Kemerdekaan: HAM dan Pemberdayaan Perempuan di Era Digital’ di Studio Pro3 RRI, Jakarta, Rabu (13/08).
Ia menekankan pentingnya penguatan HAM tidak hanya kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi terutama kepada aparatur negara. “Karena aparatur negara, aparatur pemerintah ini penanggung jawab hak asasi manusia,” ucapnya.
Mugiyanto mengungkapkan, perkembangan dunia digital saat ini menambah tantangan pemerintah dalam memastikan hak warga negara tetap terjaga. Menurutnya, HAM kini tidak hanya berlaku di ruang nyata, tetapi juga di ruang digital yang semakin kuat.
Ia menyoroti hak atas privasi sebagai salah satu isu penting di era teknologi yang semakin canggih. “Kita tahu sekarang dengan adanya dunia digital yang sedemikian sophisticated (rumit), kita ini sepertinya tidak ada privasi lagi,” tegasnya.
Namun, Mugiyanto menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat memiliki akses digital yang aman, merata, dan berkualitas. Ia menilai langkah tersebut bagian upaya negara memberi perlindungan maksimal HAM, termasuk menjaga privasi di tengah kemajuan teknologi.
Disamping itu, Mugiyanto menekankan pentingnya memastikan ruang digital tetap aman dari kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. “Dunia digital harus bebas dari sisi gelap dan kekejaman, serta menjadi sarana pemberdayaan,” jelasnya.
Lanjutnya, pemenuhan HAM juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan yang kini menjadi prioritas utama pemerintah. Ia mencontohkan program Sekolah Rakyat yang dirancang memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses merata oleh seluruh lapisan masyarakat.