Menteri HAM Klarifikasi Pernyataan Presiden Prabowo soal “Pakar Post-Truth”

23 September 2026 10:00 WIB
Humas Kementerian HAM
443 Dilihat

Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai fenomena “pakar” yang menjadi perhatian publik.

Pigai menegaskan, kritik Presiden Prabowo tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan atau pakar, melainkan kepada kelompok yang disebut sebagai “pakar post-truth”, yaitu mereka yang mengklaim diri sebagai ahli tetapi memiliki berbagai peran dan kepentingan lain.

“Yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah kelompok-kelompok yang merangkap berbagai jabatan. Kelompok intelektual, pakar, tapi merangkap dirinya sebagai aktivis, buzzer, influencer, haters, pendukung A, pendukung B, kelompok kepentingan. Baru orisinalitas, keaslian dirinya sebagai seorang ahli tidak muncul,” ujar Pigai dalam konferensi pers.

Menurut Pigai, fenomena tersebut berkaitan dengan pemikiran Tom Nichols dalam buku The Death of Expertise atau Matinya Kepakaran. Ia menjelaskan, fenomena post-truth ditandai dengan kondisi ketika kebenaran dibungkam dan kebohongan justru mendapat ruang.

Pigai mencontohkan fenomena tersebut melalui kasus HIV/AIDS di Afrika Selatan pada era Presiden Thabo Mbeki serta penolakan terhadap vaksinasi pada masa pandemi COVID-19 yang, menurutnya, dapat berdampak pada banyaknya korban jiwa.

“Jadi tolong dipahami, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden itu tidak semua pakar. Tapi para pakar-pakar post-truth yang membenamkan kebenaran melalui sosial media, internet, dan dunia maya. Membungkam kebenaran, meniadakan kebenaran, menentang kebenaran, dan mengangkat kebohongan. Itu yang harus dimaknai,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri HAM menyampaikan tiga isu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Pertama, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo disebut terus memantau penanganan karhutla dengan mengerahkan 64 pesawat, terdiri atas 55 pesawat BNPB dan 9 pesawat TNI, serta 54.394 personel di seluruh Indonesia. Penanganan kebakaran hutan disebut mulai berjalan dengan baik.

Kedua, penanganan gempa bumi di NTT dan Banten. Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan gubernur untuk memantau kondisi serta menangani korban bencana. Presiden memastikan penanganan dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Ketiga, pendidikan gratis. Dalam pidato HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Presiden Prabowo menyampaikan upaya penyediaan pendidikan gratis mulai dari SD, SMP, SMA negeri hingga perguruan tinggi negeri.

Pigai menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan, sekaligus amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menteri HAM juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam pemenuhan hak atas pendidikan. Ia menilai kebijakan positif pemerintah juga perlu mendapat perhatian publik.

“Apakah ada presiden di republik ini yang pernah menggratiskan pendidikan? Ini hanya bisa dilakukan oleh presiden yang punya hati dan presiden yang punya hak asasi manusia,” pungkas Pigai.

Pemerintah berharap publik memahami konteks pernyataan Presiden mengenai pakar post-truth dan tidak terjebak pada perdebatan yang tidak produktif. Pemerintah menegaskan akan terus bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Whatsapp KemenHAM RI