Irjen Kementerian HAM Perkuat Integritas dan Tata Kelola di Bumi Manakarra

24 Juni 2026 12:00 WIB
Humas Kementerian HAM
1612 Dilihat

Mamuju (24/06/2026) – Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi, melaksanakan rangkaian penguatan integritas, pengawasan, dan akuntabilitas di Sulawesi Barat pada 22–23 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mamuju, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat.

Pada Senin (22/6), Farid Junaedi memberikan penguatan kepada pegawai LPKA dan Lapas Perempuan Mamuju mengenai pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas pelayanan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai perlu memahami serta mampu mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tugas kedinasan.

Menurut Farid, kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tidak boleh memengaruhi pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara. Seluruh pegawai diharapkan senantiasa mengutamakan kepentingan organisasi dan negara, serta menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Penyalahgunaan jabatan, kewenangan, maupun status sebagai PNS, lanjutnya, dapat berdampak tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap satuan kerja dan kepercayaan masyarakat kepada institusi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada Selasa (23/6) melalui Koordinasi Pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat. Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, beserta jajaran tersebut menjadi forum penguatan pengawasan, evaluasi pengelolaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta pembahasan rencana penyediaan gedung kantor Kanwil.

Dalam arahannya, Farid memaparkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan anggaran Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola organisasi. Kepatuhan administrasi, kelengkapan dokumen, kesesuaian pelaksanaan kegiatan, dan tertib pertanggungjawaban merupakan unsur penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Irjen juga menyoroti tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal pada Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat yang dilakukan Tim Auditor pada Mei 2026. Perhatian utama mencakup pengelolaan belanja modal dan ketersediaan brankas. Seluruh rekomendasi diminta segera ditindaklanjuti secara tepat serta dilengkapi bukti dukung yang memadai agar perbaikan dapat berjalan nyata dan mencegah terulangnya temuan pada periode berikutnya.

Farid turut memberikan arahan terkait rencana sewa gedung kantor Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat agar dilaksanakan secara cermat, efisien, dan sesuai ketentuan. Proses penyewaan perlu didukung dengan appraisal, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, serta spesifikasi teknis yang lengkap untuk memastikan kewajaran harga dan kelayakan gedung.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Farid Junaedi mengajak seluruh jajaran di Sulawesi Barat untuk memperkuat integritas, rasa tanggung jawab, dan komitmen pencegahan fraud. Penguatan ini diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang bersih, profesional, objektif, serta akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Whatsapp KemenHAM RI