KemenHAM RI Soroti Keberhasilan Wilker DIY Menangani Aduan Perlindungan Anak hingga Hak Petani

18 Juni 2026 19:00 WIB
Humas Kementerian HAM
1626 Dilihat

Jakarta (18/06/2026) – Tenaga Ahli (TA) Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) Martinus Gabriel Goa mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menuntaskan tiga kasus aduan krusial, yaitu perlindungan anak, hak ekonomi-sosial petani, hingga jaminan kesehatan dalam program strategis nasional.

Dalam keteranganya di Jakarta pada Kamis (18/06), TA KemenHAM Gabriel mengatakan, kinerja jajaran Kanwil di lapangan merupakan cerminan nyata dari kepemimpinan Menteri HAM Natalius Pigai yang menuntut aksi nyata, terukut, dan berdampak langsung pada pemenuhan HAM.

“Akselerasi penuntasan aduan di DIY ini membuktikan bahwa kerja keras kementerian tidak pernah mengenal kompromi jika menyangkut hak-hak dasar warga negara. Mulai dari perlindungan anak dari perundungan, penyelamatan hajat hidup petani, hingga keselamatan konsumsi siswa dalam program nasional, semuanya dieksekusi dengan standar operasional tinggi,” ucapnya.

Sejalan dengan amanat Menteri HAM, ia berpesan agar seluruh jajaran kanwil bergerak secara taktis agar dapat menghasilkan solusi yang membuahkan hasil nyata serta melindungi masyarakat menengah ke bawah.

Pada kesempatan ini, ia menungkapkan berbagai kasus yang telah ditangani oleh jajaran kanwil diantaranya pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, mulai dari kasus perundungan terhadap siswa sekolah dasar yang menyebabkan trauma psikologis, persoalan akses air irigasi yang berdampak pada hak ekonomi dan ketahanan pangan petani, hingga dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa. Melalui peninjauan lapangan, investigasi, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, jajaran kanwil mendorong penyelesaian kasus melalui penguatan kebijakan dan prosedur, perlindungan serta pendampingan bagi pihak terdampak, penundaan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta evaluasi dan perbaikan sistem guna menjamin terpenuhinya hak, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“KemenHAM RI menegaskan bahwa komitmen pengawalan hak masyarakat sipil, baik di dalam sektor pendidikan, agraria, maupun pemenuhan fasilitas dasar, akan terus diperketat di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan visi besar perliundungan HAM yang berkeadilan dan menyentuh akar rumput,” ujarnya.

Whatsapp KemenHAM RI