Ketua Komnas HAM Korea Selatan Terima Audiensi Dengan Wakil Menteri HAM RI

20 Agustus 2025 12:00 WIB
Admin Kemenham
316 Dilihat

Seoul (20/08/2025) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Korea Selatan. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan Human Rights Commissioner Korea Selatan, Mr. Ahn Cang Ho, untuk membahas peran dan fungsi lembaga HAM di kedua negara.

Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan ini yaitu struktur kelembagaan Komnas HAM di Indonesia dan Korea Selatan. Mugiyanto menjelaskan bahwa Indonesia memiliki empat komisi, yakni Komnas HAM, Komnas Disabilitas, Komnas Perlindungan Anak, dan Komnas Perempuan. Sementara itu, Korea Selatan hanya memiliki satu lembaga Komnas HAM, namun dengan cakupan kewenangan yang luas.

Dalam paparannya, Mr. Ahn Cang Ho menjelaskan bahwa Komnas HAM Korea Selatan memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Proses tindak lanjut rekomendasi dilakukan dengan memastikan terlebih dahulu apakah pemerintah menerima rekomendasi tersebut. Jika diterima, maka pelaksanaannya diumumkan kepada pers, sehingga publik dapat mengawasi implementasinya secara langsung.

Dari hasil pertemuan ini, Mugiyanto menilai mekanisme ini dapat menjadi praktik baik yang bisa dipelajari Indonesia, terutama dalam hal keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Menurutnya, transparansi seperti ini dapat memperkuat akuntabilitas dan memastikan bahwa rekomendasi Komnas HAM tidak berhenti sebatas dokumen.

Sebagai penutup, Mugiyanto menekankan bahwa Indonesia dan Korea Selatan memiliki kemiripan sejarah terkait pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Indonesia dapat mengambil pembelajaran dari Korea Selatan, khususnya mengenai komisi kebenaran, pemberian kompensasi kepada korban, memorialisasi, hingga pendirian museum HAM sebagai bentuk penghormatan dan pengingat atas peristiwa masa lalu.

Whatsapp KemenHAM RI