Jakarta (22/09/2025) – Sebanyak 95 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata Semarang bersama tiga dosen pembimbing melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) di Jakarta, Senin (22/09). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun 2025. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas, Pungka M. Sinaga.
Dalam sambutannya, Pungka menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi sarana penghubung antara teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik penegakan HAM di lapangan. Ia menegaskan bahwa KemenHAM berperan penting dalam mengimplementasikan pasal-pasal konstitusi dan undang-undang menjadi kebijakan nyata, program strategis, serta advokasi untuk melindungi kelompok rentan.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa Anda adalah calon penjaga keadilan dan HAM di masa depan. Di KemenHAM inilah, Anda melihat bagaimana teori hukum bertransformasi menjadi upaya nyata untuk melindungi hak-hak warga dan memajukan peradaban bangsa,” ujar Pungka.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan aktif berdiskusi dan menyerap ilmu sebanyak mungkin. “Semoga kunjungan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menguatkan idealisme Anda untuk menjadi pembela hak asasi manusia di kemudian hari,” tambahnya.
Selanjutnya, para mahasiswa mendapatkan materi tentang HAM yang disampaikan oleh Direktorat Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM) serta Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM). Materi tersebut diharapkan memperkaya wawasan mahasiswa terkait implementasi HAM dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum UNIKA, Rika Saraswati, menyampaikan apresiasi atas penerimaan mahasiswanya di KemenHAM RI. Menurutnya, kunjungan ini memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa mengenai penerapan teori hukum dalam perlindungan HAM. Ia juga berharap ke depan UNIKA dapat menjalin kerja sama dengan KemenHAM, khususnya dalam pengembangan pusat kajian HAM.
Sesi materi kemudian diisi oleh dua narasumber. Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Giyanto, menekankan bahwa HAM tidak hanya terkait hak sipil dan politik, tetapi juga hak sosial, ekonomi, dan budaya. Sementara itu, Direktur Kepatuhan HAM, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Siti Fajar Ningrum, menjelaskan upaya KemenHAM dalam meningkatkan kepatuhan HAM di sektor bisnis melalui aplikasi PRISMA. Kedua narasumber menegaskan pentingnya penguatan HAM sebagai tanggung jawab bersama menuju Indonesia Emas 2045.