Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal Kementerian HAM

22 Agustus 2026 14:00 WIB
Humas Kementerian HAM
291 Dilihat

Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Inspektorat Jenderal menyediakan Layanan Pengaduan sebagai sarana bagi pegawai maupun masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas, serta pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan Kementerian HAM.

Siapa yang dapat menyampaikan laporan?

Laporan pengaduan dapat disampaikan oleh:

Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia maupun masyarakat umum.

Setiap laporan yang disampaikan diharapkan memuat informasi yang jelas agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa saja yang dapat dilaporkan?

Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal menerima laporan mengenai dugaan:

  1. Pelanggaran kode etik pegawai
    Dugaan perilaku atau tindakan pegawai yang tidak sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku.

  2. Pelanggaran disiplin pegawai
    Dugaan pelanggaran terhadap kewajiban, larangan, maupun ketentuan disiplin pegawai.

  3. Tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kementerian HAM
    Dugaan perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana dan melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan?

Pegawai maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui:

Call Center Inspektorat Jenderal
150145

Dalam menyampaikan laporan, pelapor disarankan memberikan informasi yang lengkap dan jelas, termasuk kronologi kejadian, pihak yang dilaporkan, waktu dan lokasi kejadian, serta bukti pendukung apabila tersedia.

Identitas pelapor dilindungi

Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor dalam proses penanganan pengaduan.

Perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang aman serta mendorong masyarakat dan pegawai untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas organisasi.

Melalui layanan pengaduan ini, Kementerian Hak Asasi Manusia mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan terpercaya.

Laporan Anda berarti, integritas kita terjaga.

Whatsapp KemenHAM RI