Otorita IKN Minta Pendampingan KemenHAM RI untuk Pengelolaan IKN Berbasis HAM

22 Juni 2026 22:00 WIB
Humas Kementerian HAM
1396 Dilihat

IKN (22/06/2026) – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pengelolaan IKN dan meminta pendampingan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) guna memastikan tata kelola ibu kota baru tersebut berlangsung secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto di IKN, Senin (22/06). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan IKN serta upaya memastikan pembangunan dan tata kelola kota berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“IKN dibangun sebagai kota yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, aspek hak asasi manusia menjadi bagian penting dalam setiap tahapan yang kami lakukan,” ujar Kepala Otorita IKN.

Ia juga menyampaikan bahwa Otorita IKN meminta pendampingan dari KemenHAM RI agar berbagai kebijakan dan tata kelola IKN senantiasa sejalan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5HAM). Menurutnya, IKN tidak hanya dirancang sebagai kota yang cerdas dan berkelanjutan, tetapi juga sebagai kota yang memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.

Wamen HAM Mugiyanto menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan amanat konstitusi yang harus menjadi bagian integral dari pembangunan nasional, termasuk dalam pengelolaan IKN.

“Yang menjadi tantangan bagi kita adalah memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan idealnya tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara,” ujar Wamen HAM.

Dalam kesempatan tersebut, KemenHAM RI dan Otorita IKN juga membahas berbagai isu yang berkembang di kawasan IKN, antara lain aspek pertanahan, lingkungan hidup, akses terhadap pelayanan dasar, serta pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penguatan kebijakan dan langkah tindak lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.

Wamen HAM menegaskan bahwa KemenHAM RI siap memberikan pendampingan kepada Otorita IKN agar pengelolaan ibu kota baru dapat menjadi contoh pembangunan yang modern, berkelanjutan, dan berpusat pada manusia. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan.

Kunjungan tersebut menandai dimulainya sinergi antara KemenHAM RI dan Otorita IKN untuk memastikan IKN tidak hanya menjadi kota yang modern dan berkelanjutan, tetapi juga dikelola dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan demikian, IKN diharapkan dapat menjadi model tata kelola perkotaan yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan dan menjadi rujukan bagi pengembangan kota-kota masa depan di Indonesia.

Whatsapp KemenHAM RI