Pusdatin Kementerian HAM Gelar Rekonsiliasi Data Sektoral Guna Dorong Tata Kelola Terpadu

09 Maret 2026 22:00 WIB
Humas Kementerian HAM
410 Dilihat

Bogor – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) menyelenggarakan kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Strategis pada 9 hingga 11 Maret 2026. Langkah ini diambil secara konkret untuk mendorong integrasi data demi memperkuat implementasi kebijakan Satu Data HAM.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi. Agenda strategis ini bertujuan untuk memperkuat penyediaan data serta statistik sektoral HAM yang akurat, valid, dan terintegrasi di seluruh lini kementerian.

Untuk membangun tata kelola data yang terpadu, Pusdatin melibatkan perwakilan unit kerja dari seluruh lingkungan Kementerian HAM serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Selama kegiatan, para peserta fokus melakukan reviu indikator HAM, inventarisasi kebutuhan data, hingga menyusun kerangka kerja serta instrumen rekonsiliasi data.

Dalam arahannya, Kapusdatin HAM Linda Pratiwi menggarisbawahi peran vital data yang berkualitas dalam roda organisasi kementerian. Menurutnya, data merupakan aset krusial yang mendukung kebijakan besar Satu Data HAM serta menjadi basis utama dalam merumuskan setiap kebijakan.

"Data memiliki peran yang sangat penting sebagai pendukung dalam pelaksanaan Satu Data HAM, sekaligus menjadi landasan utama bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan," ujar Linda Pratiwi di sela-sela kegiatan.

Linda juga menyampaikan harapan besar kepada seluruh perwakilan unit kerja eselon I yang hadir. Ia meminta agar setiap unit kerja dapat lebih proaktif dan disiplin dalam mengelola data mereka secara berkala.

"Harapannya, para peserta dari masing-masing unit eselon I bisa memberikan pasokan data yang baik. Selain itu, seluruh unit diharapkan sudah mulai terbiasa untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan sejak awal, langsung dari setiap kegiatan yang dilaksanakan," tegasnya.

Melalui sinergi lintas unit dan kolaborasi bersama BPS ini, Pusdatin Kementerian HAM berkomitmen untuk mewujudkan satu ekosistem data HAM yang andal, terbuka, dan akuntabel guna mendukung pembangunan nasional berbasis hak asasi manusia.

Whatsapp KemenHAM RI