Jakarta (10/09/2025) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menerima audiensi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jawa Timur (Jatim) Lia Istihfama di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) pada Rabu (10/09). Pertemuan ini membahas isu penting terkait penanganan korban pasca aksi demonstrasi di Surabaya dan wilayah lainnya di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Kunjungan Lia Istihfama selaku senator dari Jawa Timur ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah, khususnya KemenHAM RI, dalam menangani dampak aksi tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi agar masyarakat mengetahui sejauh mana negara hadir untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

Dalam kesempatan itu, Lia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui KemenHAM RI yang dinilainya responsif terhadap situasi di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, langkah cepat yang diambil, baik dalam menangani pelaku maupun korban, menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memastikan bahwa penegakan hukum tidak meninggalkan aspek kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut, Mugiyanto menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengambil langkah yang tepat dengan selalu mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan penanganan aksi masyarakat. Ia menyebut bahwa arah kebijakan pemerintah sudah sejalan dengan Konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia. “Apa yang dilakukan Presiden dan kementerian yang kami kelola sudah berdasarkan prinsip-prinsip yang kita ratifikasi dari berbagai instrumen HAM internasional,” ujar Mugiyanto.
Lebih lanjut, Mugiyanto menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan aksi masyarakat tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, melainkan juga mencakup upaya pemulihan korban. Hal ini dilakukan agar hak-hak korban dapat dipenuhi secara menyeluruh, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun akses terhadap keadilan. Dengan begitu, masyarakat tetap merasa terlindungi dan negara hadir sebagai penjamin hak-hak dasar warganya.
Di akhir pertemuan, Mugiyanto menyampaikan apresiasi atas sinergitas Kanwil KemenHAM Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) secara berkelanjutan di daerah.