Gwangju (21/08/2025) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Gwangju, Jo In-cheol, pada Kamis (21/8). Dalam pertemuan tersebut, Jo In-cheol menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Kementerian HAM di Indonesia yang dianggap sebagai contoh nyata komitmen penegakan HAM di kawasan Asia. Menurutnya, keberadaan kementerian khusus HAM merupakan langkah maju yang bahkan membuat pemerintah Kota Gwangju merasa iri.
Jo In-cheol juga menyatakan rasa hormat dan kegembiraannya atas upaya Mugiyanto dalam mendorong peningkatan HAM, mengingat keterlibatan Mugiyanto yang sudah lama dalam kegiatan HAM di Gwangju sejak 2015. Ia menilai kontribusi tersebut layak mendapatkan penghargaan kehormatan. Dalam kesempatan itu, Jo In-cheol menyinggung kembali peristiwa Gwangju Uprising yang telah berlalu 45 tahun silam, di mana hingga kini pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan pemulihan kepada para korban dan keluarganya.
Upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah Kota Gwangju meliputi pemberian kompensasi, pemulihan fisik, konseling trauma, hingga dukungan sosial. Jo In-cheol menegaskan bahwa langkah pemulihan ini tidak hanya menjadi fokus pemerintah kota, tetapi juga didukung penuh oleh pemerintah pusat Korea Selatan. Menurutnya, agenda pemulihan bukanlah sesuatu yang bersifat jangka pendek, melainkan harus dijalankan secara berkelanjutan demi keadilan dan kesejahteraan para korban.
Mugiyanto pada kesempatan ini menegaskan, Indonesia saat ini tengah berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial, pemulihan korban, dan memorialisasi. Ia berharap kerja sama dengan Gwangju dan Korea Selatan dapat semakin memperkuat demokrasi serta HAM di Indonesia, termasuk kemungkinan berpartisipasi dalam Forum Kota HAM Gwangju tahun depan.
Mugiyanto juga menyampaikan bahwa Kementerian HAM RI tengah menginisiasi revisi Undang-Undang HAM yang mengatur mengenai kewenangan Komnas HAM. Sehubungan dengan hal itu, ia berdialog dengan Komnas HAM Korea Selatan dan Komnas HAM Gwangju untuk bertukar pengalaman. Mugiyanto menegaskan bahwa tanggung jawab HAM bukan hanya berada di tangan pemerintah pusat, melainkan juga menjadi kewajiban pemerintah daerah. Ia pun berharap Indonesia dapat berkolaborasi dengan Gwangju maupun pemerintah pusat Korea Selatan, bahkan berpartisipasi dalam forum kota HAM di Gwangju tahun depan.
Mugiyanto lalu menyampaikan apresiasinya terhadap Korea Selatan yang mampu membangun budaya berdamai dengan masa lalu tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga lewat kekuatan budaya populer seperti musik, drama, film, hingga teknologi. Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat merupakan fondasi penting dalam memperkuat legislasi dan sistem HAM. Pada akhir pertemuan, Mugiyanto menyampaikan harapannya agar demokrasi dan HAM di Indonesia dapat terus berkembang, terinspirasi dari pengalaman Gwangju dan Korea Selatan dalam mengupayakan keadilan serta pemulihan jangka panjang bagi korban.